PERCOBAN MELAKUKAN PENCURIAN HEWAN MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM [studi komparatif tentang pencurian hewan menurut KUHP pasal 101 dan hukum islam]

rahmat, syahrur uu (1997) PERCOBAN MELAKUKAN PENCURIAN HEWAN MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM [studi komparatif tentang pencurian hewan menurut KUHP pasal 101 dan hukum islam]. Diploma thesis, Institut agama islam latifah mubarokiyah.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf - Cover Image

Download (64kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf - Other

Download (87kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf - Published Version

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf - Bibliography

Download (98kB)

Abstract

ABSTRAK

UU SYAHRUR RAHMAT:PERCOBAN MELAKUKAN PENCURIAN HEWAN MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
[studi komparatif tentang pencurian hewan menurut KUHP pasal 101 dan hukum islam]

Manusia adalah mahluk yang mulia dan memiliki keunggulan dari makhluk-makhluk lainnya,selain itu manusia telah di beri wewenang oleh allah SWT.untuk memanfaatkan dan memiliki apa-apa yang terdapat di bumi ini,diantaranya adalah hewan-hewan ternak.dalam memanfaatkan hewan-hewan ternak,berbagai cara yang di lakukan oleh manusia.kalau cara kepemilikannya dengan jalan yang sah maka tidak jadi soal,tapi kalo dengan cara kepemilikannya dengan jalan yang bahil maka hal ini telah melanggar hukum,salah satunya adalah mencuri,manusia dalam aksi pencuriannya tidaklah selalu mulus dan lancar,terkadang aksi pencuriannya tidak jadi lantran ada sesuatu hal yang tak terduga di luar perkiranya atau karena ketahuan dan di tangkap petugas,sehingga aksi pencuriannya,tidak dapat di selesaikan dengan lancar menurut keinginannya.

Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum islam dan hukum positif terhadap percobaan pencurian hewan serta untuk mengetahui apa hukumnya bagi orang yang melakukan percobaan pencurian hewan.

Penelitian ini di lakukan bertitik tolak dari dua jenis hukum,yaitu hukum positif dan hukum islam.hal ini untuk mempermudah proses penelitian serta mengetahui perbedaan dan persamaan dari dua jenis hukum tersebut terhadap objek permasalahan yang di hadapi,yakni terhadap percobaan melakukan pencurian hewan.

metode penelitisn ini ysitu dengan cara mengumpulkan buku-buku yang berhubungan dengan kejahatan percobaan pencurian baik hukum positif maupun hukum islam,selain itu mencari dalil-dalil yang qoth'i dan pasal-pasal yang berhubungan dengan masalah yang terdapat dalam skripsi ini.

dari hasil penelitian ini di peroleh kesimpulan di antaranya:bahwa hewan yang di maksud dalam pasal 101 KUHP adlah hewan ternak yang berkuku satu,memakan babi dan babi.adapun hukuman bagi sipelaku menurut hukum positif adalah di kurangi sepertiganya dari hukumn pencurian hewan yang selesai di laksanakan.sedangkan menurut hukum islam hukuman bagi pelaku percobaan pencurian hewan adalah di ti'zir.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Ekonomi Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email acengwahyudin165@gmail.com
Date Deposited: 12 Apr 2023 04:49
Last Modified: 12 Apr 2023 04:49
URI: http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/273

Actions (login required)

View Item
View Item