TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMANFAATAN BARANG GADAIAN

Yulianti, Gustianti (2003) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMANFAATAN BARANG GADAIAN. Diploma thesis, institut agama islam latifah mubarokiyah.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf - Cover Image

Download (1MB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf - Other

Download (802kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf - Published Version

Download (5MB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf - Bibliography

Download (758kB)

Abstract

Gadai merupakan salah satu cara untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia dengan cepat dan mudah. Untuk menggadaikan hak miliknya dengan cepat dan mudah mereka menggadaikan barangnya ke pegadaian.
Masyarakat negara indonesia mayoritas menganut ajaran islam, karena itu mereka dituntut untuk melaksanakan ajaran islam dengan sepenuhnya, baik dalam hal ibadah maupun dalam bidang mu'amalah, khususnya dalam penelitian iniakad gadai.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian hukum islam dengan praktik transaksi gadai, terutama didalam perihal pemanfa'atan barang gadaian (al-marhun) di Pegadaian Ciawi.
Metode yang digunakan adalah metode deskriptip yaitu penelitian yang ditujukan pada pembahasan masalah sesuai objek dan materi penelitian. Untuk membantu selesainya skripsi ini penulis berhasil mengumpulkan data dengan cara wawancara dan book survey. Kemudian langkah selanjutnya menganalisis data, sesuai data yang ditarik dari sumber empirik untuk diolah menjadi satu kesatuan sehingga dihasilkan suatu kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemanfa'atan barang gadaian dalam hukum islam ada dua pendapat. Pendapat pertama membolehkannya dengan syarat dan izin dari pihak penggadai dan izin tersebut bukan sekedar formalitas tetapi atas dasar keikhlasan dan atas dasar saling tolong menolong. Pendapat tersebut dikemukakan oleh imam Abu Hanifah yang disetujui oleh syaltut. Pendapat kedua melarang pemanfa'atan barang gadaian, karena memanfa'atkan barang gadaian itu tak ubahnya qiradh yang mengalirkan manfa'at, hal tersebut dipandang riba. Pendapat ini dinyatakan oleh imam syafi'i.
Adapun praktik pemanfa'atan barng gadaian di Pegadaian Ciawi didasarkan pada keputusan mahkamah Agung tanggal 9 Maret 1960 Reg.NO. 45K/SIP 1960 secara legal, dan berdasarkan keperluan pihak pegadaian kantor Cabang Ciawi secara empirik.
Berdasarkan perbandingan antara ketentuan pemanfa'atan barang gadaian didalam keputusan mahkamah agung tanggal 9 maret 1960 Reg.NO. 45 K/SIP 1960 dan kedua pendapat ulama didalam hukum islam, dapat dinyatakan bahwa praktik pemanfa'atan barang gadaian di pegadaian ciawi sesuai dengan pendapat ulama Hanafiyah. Perbedaan diantara keduanya terletak pada izin pemilik, apakah izin pemilik itu dilakukan dengan menggunakan perjanjian tertulis atau tidak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Ekonomi Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email acengwahyudin165@gmail.com
Date Deposited: 09 May 2023 02:42
Last Modified: 09 May 2023 02:42
URI: http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/326

Actions (login required)

View Item
View Item