STUDI KOMPARATIF TENTANG TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM HUKUM JINAYAH DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA[KUHP] [studi lasus di rumah tahanan negara tasikmalaya]

cahyati, sri (1996) STUDI KOMPARATIF TENTANG TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM HUKUM JINAYAH DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA[KUHP] [studi lasus di rumah tahanan negara tasikmalaya]. Diploma thesis, institut agama islam latifah mubarokiyah.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf - Cover Image

Download (47kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf - Published Version

Download (454kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf - Bibliography

Download (51kB)

Abstract

ABSTRAK

Pada dasarnya suatu perbutan yang merugikan terhadap hak atau tata aturan masyarakat akan diancam dengan suatu hukuman terhadap orang yang merugikan itu.baik di negara yang memberlakukan hukum pidana islam atau yang memberlakukan hukum pidana positif.
suatu hukuman diancamkan kepada seseorang pembuat tindakpidana kejahatan,antara lain di maksudkan agar orang-orang tidak banyak melakukan suatu kejahatan atau kesalahan.sebab perintah atau larangan saja tidak cukup,,eskipun hukuman itu tidak cukup,meskipun hukuman itu sendiri bukan suatu kabaikan,bahkan suatu perusakan sendiri bagi si pembuat,namun hukum tersebut di perlakukan sebab bisa membawa kemaslahatan bagi umat manusia.ringkasnya pelarangan suatu perbuatan ialah untuk memelihara kepentingan masyarakat baik di dalam hukum islam atau hukum positif.
perbedaanya,kalau dalam hukum islam lebih menekankan pada segi akhlak persoalan akhlak karena hukum hukum islam di tegakan atas dasar agama,sedangkan persoalan akhlak yang baik tidak mendapat perhatian utama pada hukum hukum pidana positif karna hukum ini tidak didasarkan pada agama,melainkan di tegakkan atas kehidupan nyata dan adat adat serta tradisi yang berlaku di kalangan masyarakat.
namun walaupun demikian keduanya punya kepentingan dan tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan masyarakat.
tujuan pokok dalam penjatuhan hukuman baik syariat islam ataupun dalam hukum positif ialah sebagai konsekuensi logis dari perbuatan orang yang melakukan kejahatan itu dan bagi masyarakat adalah sebagai pencegahan [ar-rad-u waz-za,jru] dan pengajaran serta pendidikan[al-islah wat-tahdzib],serta untuk menjamin adanya kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Ekonomi Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email acengwahyudin165@gmail.com
Date Deposited: 16 May 2023 02:14
Last Modified: 16 May 2023 02:14
URI: http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/357

Actions (login required)

View Item
View Item