JUAL BELI PRODAK IMITASI JENIS FASHION DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG HAK CIPTA NOMOR 28 TAHUN 2014 DAN PERSPEKTIFHUKUM ISLAM

Syarifah, Novianti (2018) JUAL BELI PRODAK IMITASI JENIS FASHION DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG HAK CIPTA NOMOR 28 TAHUN 2014 DAN PERSPEKTIFHUKUM ISLAM. Diploma thesis, Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf - Cover Image

Download (52kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf - Other

Download (85kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf - Published Version

Download (575kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf - Bibliography

Download (77kB)

Abstract

Berbisnis merupakan aktivitas niaga yang berkembang secara pesat di masyarakat. Salah satu tujuan berbisnis adalah untuk memperoleh keuntungan serta untuk menciptakan kesejahteraan sosial bagi pelaku usaha maupun konsumen. Salah satu caranya yaitu melakukan usaha jual beli yang dalam pelaksanaanya berdasarkan hukum yang berlaku di masyarakat dan hukum agama yng telah diakui negara.

Jual beli dalam Al-Quran disebutkan 3 bentuk yaitu : Tijarah, Bai', Syira'. Jual beli adalah pertukaran harta (mal) dengan harta dengan menggunakan cara tertentu. Pertukaran harta dengan harta disini, diartikan harta yang memiliki manfaat serta terdapat kecenderungan manusia untuk menggunakannya, cara tertentu yang dimaksud adalah sighat atau ungkapan ijab dan qabul.

Pasar adalah adanya penjual dan pembeli saling bertemu, salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan.

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenai konsep pembajakan karya-karya di bidang hak cipta dalam perspektif hukum islam dengan menggunakan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta sebagai fokus studinya. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengangkat tentang solusi hukum undang-undang tentang hak cipta. Dalam usaha penelitian ini, penulis menggunakan metode observasi langsung dan tidak langsung.

Pembajakan dengan menyamakan hukum dari pencurian dapat menggunakan metode qiyas. Apabila dikaji berdasarkan metode qiyas, segala apapun bentuk dari pembajakan merupakan haram dan harus dijauhi. Dengan beberapa penjelasan diatas maka segala apapun bentuk pembajakan baik cara/metode maupun objek atau sasaran yang mengarah pada pembajakan hak cipta hukumnya adalah haram.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Ekonomi Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email acengwahyudin165@gmail.com
Date Deposited: 16 May 2023 04:30
Last Modified: 16 May 2023 04:30
URI: http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/362

Actions (login required)

View Item
View Item