BUDI DAYA CACING DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM

hidayat, Zaenal (2000) BUDI DAYA CACING DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM. Diploma thesis, institut agama islam latifah mubarokiyah.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf - Cover Image

Download (45kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf - Published Version

Download (332kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf - Bibliography

Download (46kB)

Abstract

Sebagian dari sifat rahman allah kepada manusia,dan diturunkanya al-quran sebagai pedoman hidup manusia dan juga menjadi salah satu sumber islam. sebagaimana yang dikatakan dikatakan oleh R.Abdul djamali,SH dalam bukunya hukum isla, bahwa hukum islam dalam keseluruhan perintah allah yang wajib dituruti oleh seorang muslim yang bertujuan untuk membentuk supaya manusia menjadi tertib, aman dan selamat. Berdasarkan kepada tujuan-tujuan ini,maka ketentuanya selain brupa printah alla. Dan perintah ini memuat kewajiban,hak dan larangan yang harus dilakukan oleh setiap muslim dalam kehidupan sehari hari.(1992:10)
Kendati dengan terus berkembangnya kehidupan manusia terutama akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi moderen, masalah-masalah yang di hadapi oleh manusia pun semakin kompleks. implikasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan hanya mengenai aspek sosial, budaya, ekonomi ,politik dan sebagainya,tetapi tidak urungpula pada kehidupan agama. umat islam pun menghadapi masalah tersebut. islam sebagai agama terakhir dan universal diyakini mampu memberikan jawaban permasalahan tanpa dibatasi tempat dan kurun waktu (Depag 1985:904,QS al-Hadid LVII:22,23).
Salah satu program pemerintah dalam mencapai masyarakat dalam mencapai masyarakat adil dan makmur adalah dengan cara melipat-gandakan hasil produksi pangan. sehingga dengan demikian,ini berarti telah meningkatkan mutu gazi makanan perkapita mutu gizi makanan dapat ditunjang dengan peningkatan hasil-hasil pertanian pada umumnya dan perternakan pada khususnya. mengingat hampir 70% penduduk indonesia yng bermata pencaharian bertani dan juga mengerjakan pekerjaan berternak sebagai kerja sampingan. untuk menyediakan kebutuhan gizi masyarakat tiap tahun agar tidak kekurangan, maka salah satu alternatif yang dapat dicoba adalah adalah dengan cara menternakan atau membudidayakan cuci tanah.(Hardi sunanto 2000:9)
Peternak cacing tanah ternyata memiliki prospek yang sangat menggembirakan,selain tidak begitu besar investasi modal yang dikeluarkan,teknik budi dayanya sendiri sangat sederhana, asal memiliki kesabaran, telaten dan tentu saja tidak merasa jijik setiap hari melihat dan mengurus cacing yang menggeliat itu.
Selain itu juga cacing dapat memanfaatkan menjadi salah satu obat dari berbagai penyakit seperti penyakit typus, mata bengkak merah,sakit gigi,gusi bedarah dan lidah membengkak atau dapat dimanfaatkan menjadi bahan kosmetik karena cacing tanah mengandung alfatikorel yang lebih baik ketimbang vitamin E.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Ekonomi Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email acengwahyudin165@gmail.com
Date Deposited: 19 May 2023 02:05
Last Modified: 19 May 2023 02:05
URI: http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/378

Actions (login required)

View Item
View Item