Tinah, Tinah (2014) HAK SUAMI TERHADAP ISTRI CERAI NUSYUZ DALAM PERDATA ISLAM (Studi Kasus Putusan Agama Kabupaten Tasikmalaya). Diploma thesis, Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah.
cover.pdf - Cover Image
Download (52kB)
abstrak.pdf - Other
Download (86kB)
bab 1.pdf - Published Version
Download (652kB)
daftar pustaka.pdf - Other
Download (193kB)
Abstract
Tujuan pernikahan sesungguhnya perintah suatu ikatan yang mulia dan penuh kasih.Namun tidak setiap pasangan yang terikat dalam perkawinan tersebut dapat menyelesaikan misinya dengan sempurna lalu terjadi pergolakan dalam rumah tangga yang berawal dari faktor-faktor tertentu.salah satu penyebab dari pihak istri adalah dimana para istri yang mengacuhkan suaminya,tidak mau melayani dan memenuhi hak-haknya atau menyeleweng dari garis-garis suami-istri,kesemua itu disebut dengan nusyuz. Bagaimana hak suami bila istri nusyuz dan bila terjadi perceraian akibat istri nusyuz.
Tujuan penelitian dimaksudkan untuk menelaah lebih luas dari kasus perceraian akibat isrti nusyuz yaitu untuk mengetahui;faktor-faktor penyebab istri nusyuz terhadap suami,pandangan hukum islam terhadap hak suami jika istri nusyuz, dan putusan hakim tentang hak suami terhadap istri nusyuz.
Metode pada penelitian ini adalah studi kasus dengan penelitian hukum normatif, dimana yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder, yang mungkin mengcangkup bahan hukum primer dan termasuk pada penelitian kualitatif. Data diperoleh dengan wawancara dan dokumentasi putusan cerai nusyuz Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya/
Berdasarkan hasil penelitian,diketahui bahwa faktor-faktorbpenyebab istri nusyuz terhadap suami diantaranya karena faktor ekonomi,faktor karier, faktor seksual, faktor cemburu, dan faktor suami kikir. Pandangan hukum islam terhadap hak suami atas istri nusyuz adalah suami berhak untuk melakukan tindakan bertahap yaitu menasihati, pisah ranjang, dan memukul. Putusan hakim dalam kasus perceraian karena nusyuz, menguatkan hak suami untuk menjatuhkan talak juga menjadikan suami tidak berhak memeberi nafkah iddah kepada mantan istrinya. Majelia Hakim tidak menjadikan nusyuz sebagai pertimbangan hukum, tetapi memilih akibat dari nusyuz,yaitu pertengkaran dan perselisihan yang terjadi antara Penggugat dan Tergugst sebagai pertimbangan hukum.
Kata Kunci: Hak Suami, Nusyuz, Cerai Nusyuz
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Ekonomi Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 21 Mar 2023 03:57 |
Last Modified: | 21 Mar 2023 03:57 |
URI: | http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/124 |