aminah, aminah (2015) ASURANSI JIWA MENURUT PANDANGAN ULAMA MUHAMMADIYAH,NAHDATUL ULAMA, DAN PERSATUAN ISLAM. Diploma thesis, institut agama islam latifah mubarokiyah.
cover.pdf - Cover Image
Download (53kB)
abstrak.pdf - Other
Download (88kB)
bab 1.pdf - Published Version
Download (805kB)
daftar pustaka.pdf - Bibliography
Download (101kB)
Abstract
secara sederhana asuransi jiwa adalah pertanggungan terhadap kerugian finansial yang tidak terduga yang di sebabkan meninggalnya seseorang terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama.di indonesia sendiri asuransi yang berkembang ada dua yaitu asuransi yang berbasis konvensial dan syariah,tapi yang menjadi persoalan masih banyak masyarakat yang menggunakan asuransi berbasis konvensial karena masih kurangnya pemahaman tentang hukum mengenai asuransi.sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia tentunya kita berharap bahwa masyarakat dapat menggunakan jasa asuransi yang berbasis syariah yang segala ketentuannya sudah tercantum pada al-qur'an.
berdasarkan gambaran diatas, penulis meneliti bagimana penetapan hukum oleh ulama muhammadiyah,nahdatul ulama,persatuan islam. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum asuransi khususnya asuransi jiwa menurut pandangan ulama muhammadiyah,nahdatul ulama,persatuan islam,dan apa saja yang menjadi dasar di putuskannya hukum asuransi.
metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif menjadi pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif,yaitu mengungkapkan dan menganalisis serta memberikan gambaran mengenai fakta-fakta yang ada di teliti.sedangkan dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka,observsi,dan wawancara.
dari penelitian yang dilkaukan di peroleh kesimpulam bahwa penetapan hukum yang di lakukan oleh ulama muhammdiyah,nahdatul ulama,dan persatuan islam bahwa sumber utama dalam penetapan hukum adalah al-qurr'an dan al-hadist,dan untuk menghadapi persoalan-persoalan baru yang tidak ada larangan jelas dalam al-qur'an dan hadist muhammadiyah mempergunakan ijtihad dan istinbath,dan persatuan dalam mempergunakan ijtihad jama'i.suransi jiwa menurut pandangan ulama muhammadiyah adalah mubah apabila bersifat sosial dan haram apabila bersifat spekulatif, pendapat nahdatul ulama bahwa asuransi jiwa yang bersifat sosial dan diselenggarakan oleh pemerintah masih diperbolehkan dan suransi jiwa hukumnya haram kecuali memenuhi ketentuan seperti dana tidak hangus dan dana diinvestasikan dengan cara halal,dan menurut ulama persatuan islam yaitu bahwa semua asuransi dengan cara halal,dan menurut ualama persatuan islam yaotu bahwa semua asuransi konvensial yang ad saaat ini mengandung unsur gharar,maisir,riba dan hkumnya haram dan adapun takaful yang dijadikan alternatif pengganti (asuransi syariah)
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Ekonomi Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 10 Apr 2023 03:53 |
Last Modified: | 10 Apr 2023 03:53 |
URI: | http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/246 |