Mulyadi, Mulyadi (1994) GADAI TANAH MENURUT HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM. Diploma thesis, Institut agama islam latifah mubarokiyah.
cover.pdf - Cover Image
Download (63kB)
abstrak.pdf - Other
Download (99kB)
bab 1.pdf - Published Version
Download (880kB)
daftar pustaka.pdf - Bibliography
Download (98kB)
Abstract
Dinyatakan dalam Indische Statregeling (IS) Pasal 131, bahwa bagi bangsa indonesia asli dan timur asing berlaku hukum adatnya masing-masing dan bila kepentingan umum serta sosial mereka memerlukan hukum eropa dapat ditetapkan berlaku hukum eropa bagi mereka. Masyarakat indonesia yang mayoritas memeluk agam islam, maka sewaharnya bila mereka menggunkan hukum islam seperti halnya dalam pelaksanaan gadai tanah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gadai tanah menurut hukum adat dan gadai tanah menurut hukum islam serta mengetahui aspek persamaan dan perbedaan gadai tanah menurut hukum adat dan hukum islam.
Penelitian ini bertolak dari kenyataan yang dipraktekan masyarakat dalam hal pelaksanaan gadai tanah. Dalam masyarakat adat, barang gadai yang dijadikan jaminan utang dimanfaatkan oleh pihak penerima gadai secara penuh, sedangkan dalam hukum islam hak untuk memanfa'atkan barang gadai ada pada pihak yang menggadaikan.
Penelitian ini dilakukan dengan cara penelaahan kitab-kitab fiqh di antaranya : kitan khosiyah bajuri karya Ibnu Qosim Gozi, Thaosih ala ibnu qosim, kifayatul akhyar dan buku-buku hukum adat yang ada hubungan dengan masalah gadai. Analisis data dengan hukum islam dalam masalah gadai.
Persamaan anatara hukum adat dan hukum islam dalam masalah gadai tanah anatara lain menjadikan tanah sebagai jaminan yang bisa diambil setelah ada penebusan, harus adanya pihak yang menggadaikan, adanya pihak yang menerima gadai, adanya barang yang digadaikan serta ijab qobul, salah satu sumber hukum merupakan ciptaan manusia, manfa'atkan yang diperoleh ialah terpenuhi kebutuhan yang mendadak.
Perbedaan antara hukum adat dan hukum islam dalam masalah gadai tanah ialah hak untuk mengambil manfaat dalam hukum adat ada pada pihak yang menerima gadai, dalam hukum islam ada pada pihak yang menggadaikan, dalam hukum adat gadai dilaksanakan dalam keadaan yang sangat mendadak dalam hukum islam bisa dilaksankan dalam keadaan longgar, manfaat yang diperoleh dalam hukum adat lebih berfokuskan pada hubungan kemanusiaan dalam hukum islam selain berfokuskan kepada kemanusiaan juga merupakan sarana ibadah anatra hamba dengan tuhannya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Ekonomi Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 05 May 2023 03:07 |
Last Modified: | 05 May 2023 03:07 |
URI: | http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/314 |