Faridah, Iis (2005) TRANSAKSI JUAL BELI DENGAN MENGGUNAKAN KARTU KREDIT (CREDIT CARD) DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM. Diploma thesis, Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah.
cover.pdf - Cover Image
Download (64kB)
abstrak.pdf - Other
Download (94kB)
bab 1.pdf - Published Version
Download (584kB)
daftar pustaka.pdf - Bibliography
Download (126kB)
Abstract
Dengan semakin majunya ilmu pengetahuan, ekonomi dan teknologi, yang membuat sesuatu dituntut serba cepat dan praktis. Maka semakin banyak hal-hal yang dahulunya belum terjadi kini dapat terjadi yang tidak dapat dipungkiri dan sudah menjadi kebudayaan masa kini. Kenyataan ini membawa dampak dalam bidang hukum yang sebelumnya mungkin belum terfikirkan. Khususnya dalam bidang ekonomi berupab transaksi yang cepat dan memudahkan konsumen dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yaitu dengan menggunakan kartu kredit (credit card).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem kerja transaksi dengan menggunakan kartu kredit (credit card) dan bagaimana pandangan hukum islam terhadap transaksi jual beli dengan menggunakan kartu kredit (credit card). Di samping itu untuk mengetahui maslahat dan mafsadat dari penggunaan kartu kredit.
Penelitian ini bertolak dari kerangka pemikiran, bahwa didalam fikih muamalah ada pembahasan tentang pemindahan hutang (hiwalah) dari pihak yang berhutang kepada yang bertanggungjawab dan pinjam meminjam('ariyah). Dalam prosedur kartu kredit pembeli tidak membayar dengan tunai kepada pendagang melainkan cukup dengan kartu, pembayaran dilakukan melalui pihak yang lain, yaitu penerbit kartu tersebut.
Metode yang digunakan untuk peneliti ini adalah metode deskriptif. Dalam pengumpulan data melalui studi literatur . Analisis data yang digunakan dengan menghimpun sumber-sumber pustaka dan mempelajari buku-buku yang ada kaitanya dengan hukum jual beli dengan menggunakan kartu kredit serta buku penunjang lainnya.
Data yang ditemukan menunjukan bahwa prinsip hiwalah dan 'ariyah dapat dilihat dalam sistem penggunaan kartu kredit. Dan sistem penggunaan kartu kredit sebagai media transaksi jual beli banyak menguntungkan berbagai pihak.
Dengan demikian penelitian ini dapat disimpulkan bahwa transaksi jual beli dengan menggunakan kartu kredit (credit card) dalam pandangan hukum islam itu hukumnya boleh dengan alasan bahwa transaksi ini apabila diperhatikan dari prosedur penggunan kartu kredit didalamnya terdapat beberapa perjanjian seperti jual beli, perjanjian kredit ('ariyah), perjanjian hiwalah. Dan perjanjian ini semua di dalam syariat islam diperbolehkan. Dan dalam transaksi ini ada unsur saling tolong menolong.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Ekonomi Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 08 May 2023 02:59 |
Last Modified: | 08 May 2023 02:59 |
URI: | http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/319 |