subkhan, dodi akh (1991) KEDUDUKAN WANITA DALAM QADZAF MENURUT PENDAPAT IBNU HAZM. Diploma thesis, Institut agama islam latifah mubarokiyah.
cover.pdf - Cover Image
Download (114kB)
abstrak.pdf - Other
Download (124kB)
bab 1.pdf - Published Version
Download (1MB)
daftar pustaka.pdf - Bibliography
Download (192kB)
Abstract
Kesaksian merupakan syarat mutlak bagi penuduh zina untuk dapat diterimanya tuduhan tersebut.Dalam hal ini berbeda dengan jumhur ulama, menurut pendapat ibnu hazm kesaksian wanita dalam qadzaf dapat diterima.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara metode istibath al-ahkam dengan segi-segi perbedaan pendapat mengenai kesaksian dalam qadzaf.Juga untuk mengetahui sumber hukum dan sandaran yang dipakai dan memahami ayat al-qur'an dan al-sunnah, sehingga dapat diketahui pendapat ibnu hazm yang sebenarnya.
Penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa sumber hukum adalah al-qur'an dan al-hadits.Dalam penjabaran dan penerapan hukum dari segi-segi yang spesifik dan terinci diperlukan thuruq al-istinbath al-ahkam.Keragaman di dalam al-istinbath al-ahkam pada giliranya akan menimbulkan keragaman ketentuan hukum sebagai hasil dari cara kerja metode itu.
Penelitian ini dilakukan dengan cara penelahan kitab al-muhalla karang ibnu hazm yang telah disah kan dan ditahqiq oleh al-ustadz syeh ahmad muhammad syakir.Kitab lainya sebagai pembanding antara lain kitab al-fiqih'ala mahadzib al-arba'ah karangan abdurrahman al-jazairy,al-tasy ri'al-jina'i al-islami karangan abd al-qadir'audah,dan kitab al-madzahibu al-fiqih al-imam al-syafi'i karangan ibnu yusuf al-syaerozy.Adapun kitab tafsir yag digunakan antara lain tafsir ayat al-ahkam karangan ali al syais dan lain lain.Analisis data dilakukan dengan cara menelah pendapat ibni hazm tentang kesaksian wanita dalam qadzaf, alasan-alasan dan dalil yang digunakan dalam menetapkan pendapatnya
Syarat saksi dalam qadzaf antara lain dia harus muslim dan adil. mengenai saksi yang adil, menurut madzhab hanafi orang fasik boleh menjadi saksi, sedangkan menurut madzhab syafi'i tidak boleh dterima.Adapun mengenai kesksian wanita,para ulama sepakat tidak menerima kesaksiannya.
Menurut pendapat ibnu hazm, selain persyaratan yang telh disepakati oleh para ulama, beliau tidak mensyaratkan harus laki-laki.menurut pendapatnya kesaksian wanita dapat diterima asalkan adil,dengan catatan dua orang wanita disamakan dengan seorag laki-laki, demikian seterusnya sehingga delapan orang wanita nial kesaksianya sama dengan empat prang laki-laki.
Perbedaan pendapat ini disebabkan adanya perbedaan dalam hal pemahaman makna lafadz ayat al-qur'an dan al-hadits. keumuman lafadz ayat al-qur'an dan al-hadits memungkinkan adanya perbedaan pendapat dalam penafsiranya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Ekonomi Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 11 May 2023 02:11 |
Last Modified: | 11 May 2023 02:11 |
URI: | http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/342 |